Rencana Pengalihan Kepemilikan Saham KCIC ke Pemerintah China
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah China telah mengetahui rencana pengalihan kepemilikan saham Kereta Cepat Indonesia Tiongkok (KCIC). Menurut Airlangga, komunikasi antara Indonesia dan China terkait proses ini berjalan lancar.
Pembahasan Skema Pengelolaan KCIC dengan Menteri Keuangan
Airlangga juga menyebut bahwa skema pengelolaan KCIC telah dibahas bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sebelumnya, Purbaya telah menyampaikan bahwa pemerintah akan mengambil alih seluruh kepemilikan saham BUMN di KCIC melalui Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan. Proses pengalihan ini ditargetkan selesai pada pertengahan September 2026.
“Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung ini akan diserahkan dari Danantara, kasih ke Kementerian Keuangan. Prosesnya akan kita percepat, mungkin pertengahan September akan clear,” ujar Purbaya.
Komposisi Kepemilikan dan Pengelolaan KCIC
Saat ini, kepemilikan KCIC terbagi antara konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang memiliki 60 persen saham, dan konsorsium China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd, yang memiliki 40 persen saham. PSBI terdiri dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero). KAI menjadi pemegang saham terbesar di KCIC dengan porsi 51,37 persen.
Purbaya menegaskan bahwa setelah proses pengalihan rampung, seluruh saham BUMN dan pengelolaan KCIC akan berada di bawah pengawasan SMV Kementerian Keuangan, bukan di bawah KAI.
Sumber: rmol.id
