Pelaku penyelundupan 1,3 ton ketamin berhasil digagalkan oleh tim gabungan di perairan Bintan. Kapal yang membawa barang haram tersebut dihentikan oleh Satgas Patroli Laut BC bersama KRI Kerambit-627 pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Informasi Intelijen dan Penindakan
Penindakan ini dipicu oleh informasi intelijen internasional yang diterima DJBC dari otoritas Thailand dan data intelijen Taiwan Coast Guard melalui Bareskrim Polri. Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan memperketat pemantauan terhadap pergerakan kapal yang mencurigakan.
Saat kapal berhasil dihentikan, seluruh awak kapal beserta barang bukti diawal menuju Dermaga Kodaeral IV Batam untuk dilakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus penyelundupan ini.
Penemuan Barang Bukti dan Tersangka
Tim gabungan berhasil membongkar modus operandi pelaku yang menyembunyikan 65 karung berisi 1.300 bungkus teh cina dengan berat total sekitar 1,3 ton di dalam kompartemen tersembunyi kapal. Hasil uji pendahuluan mengonfirmasi bahwa seluruh sampel teh cina tersebut positif mengandung ketamin.
Delapan orang anak buah kapal berhasil diamankan, termasuk satu warga negara Taiwan dan tujuh warga negara Myanmar. Seluruh barang bukti beserta para tersangka diamankan di Pangkalan Kodaeral IV Tanjung Sengkuang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penghitungan ulang oleh Pomal Batam. Rencananya, rincian pengungkapan kasus ini akan diumumkan melalui konferensi pers di Batam pada Minggu, 9 Agustus 2026.
