Petugas Amankan 152 Orang Terkait Aksi Massa di Jakarta
Jakarta – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-TPPO) telah berhasil mengamankan 152 orang terkait penanganan aksi massa yang terjadi pada Kamis (27/8) di Jakarta. Dari jumlah tersebut, terdapat 149 anak laki-laki dan tiga perempuan dewasa.
Penanganan Untuk Pencegahan dan Evaluasi
Direktur Reserse PPA-TPPO, Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo menjelaskan bahwa penanganan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan evaluasi berkala terhadap potensi gangguan ketertiban yang melibatkan masyarakat dan anak di bawah umur. Dari total 152 orang yang diamankan, sebanyak 123 orang adalah pelajar aktif dan 25 orang lainnya tidak bersekolah.
“Dari keseluruhan yang diamankan, kami telah memulangkan 141 orang. Saat ini, masih ada lima anak yang menunggu dijemput orang tuanya, dua orang sedang dalam pemeriksaan, serta ada penyerahan baru yang sedang kami dalami,” kata Rita dalam konferensi pers.
Tindakan Hukum Terhadap Lima Anak
Untuk lima anak yang diproses hukum atau ditetapkan sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH), pihak kepolisian telah menerbitkan Laporan Polisi setelah menemukan bukti niat dan persiapan aksi berbahaya. Petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk bahan bakar bensin yang dicampur dengan buah Bintaro kering untuk digunakan dalam aksi berbahaya.
Selama proses hukum, penanganan kasus tersebut melibatkan berbagai instansi seperti Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kementerian Sosial, UPT PPA Provinsi DKI Jakarta, dan Balai Pemasyarakatan. Anak-anak yang terlibat mendapatkan pendampingan dari Pekerja Sosial dan Pembimbing Kemasyarakatan.
Kepolisian menegaskan bahwa penanganan ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Imbauan Kepolisian dan Ketersediaan Pendampingan
Kepolisian mengimbau masyarakat dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak mudah terprovokasi. Selain itu, seluruh pemangku kepentingan diminta untuk menciptakan ekosistem yang aman bagi generasi muda.
