Polda Metro Jaya Tetapkan 45 Tersangka Kerusuhan Setelah Unjuk Rasa di DPR

Date:

Polda Metro Jaya Tetapkan 45 Tersangka Kerusuhan Pasca-Unjuk Rasa

Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 45 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan yang terjadi setelah unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR pada Kamis (27/8).

Klaster Pelaku

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imannudin, menyatakan bahwa para tersangka terbagi ke dalam enam klaster peran berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses penyidikan.

Salah satunya adalah kelompok anak di bawah umur, dengan 153 orang yang telah diserahkan untuk pendalaman lanjutan terkait peran mereka dalam kerusuhan.

Di antara kelompok dewasa yang terlibat, sebanyak 91 orang merupakan perusuh biasa, sedangkan 71 orang lainnya diduga melakukan perusakan fasilitas umum dan penganiayaan pasca-unjuk rasa, di mana 45 di antaranya sudah menjadi tersangka.

Selain itu, terdapat tiga orang yang membawa senjata tajam saat kerusuhan dan semuanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Peran Penggerak dan Penyandang Dana

Selain kelompok yang terlibat langsung dalam kerusuhan, penyidik juga sedang mendalami pihak-pihak yang berperan sebagai penggerak dan penyandang dana, serta yang bertugas merekrut massa untuk menciptakan kerusuhan.

Modus operandi yang dilakukan para tersangka meliputi perusakan fasilitas umum, penganiayaan, kekerasan berkelompok di tempat umum, menciptakan kekacauan, dan membawa senjata tajam.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa mereka akan terus menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, asalkan dilakukan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab tanpa merusak fasilitas publik atau mengancam keselamatan warga. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tidak membawa benda berbahaya saat melakukan unjuk rasa.

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

ASUS ROG Memamerkan Monitor OLED 720Hz Terbaru di Gamescom 2026

ASUS Perkenalkan Monitor Gaming OLED 720Hz di Gamescom 2026 ASUS...

Pendekar 08 Membantu Sekolah dan Pengungsi Mandiri di NTT

Pendekar 08 Perluas Bantuan di NTT Pendekar 08 Memperluas Bantuan...

Polres Jakbar Ungkap Kasus Narkoba: Sita 1,2 Kg Sabu & 227 Gram Ganja

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Ungkap...

Gibran Berikan Bantuan Pulihkan SMAN 1 Barus dari Dampak Banjir

Gibran Bantu Pemulihan SMAN 1 Barus Pasca Banjir Gibran Najib,...