Sindikat Pencuri ATM Diringkus Polisi di Jakarta Barat
Kepolisian berhasil menangkap empat anggota sindikat spesialis pencurian uang dengan modus pencurian menggunakan tusuk gigi di mesin ATM di Jakarta Barat. Keempat tersangka tersebut adalah FR, AP, AF, dan TH, yang berperan dalam menjalankan aksinya dengan terstruktur.
Modus Operandi Sindikat Pencuri ATM
Komisaris Besar Polisi Nasriadi dari Kepolisian Metro Jakarta Barat menjelaskan bahwa sindikat ini menggunakan modus yang terorganisir dengan menargetkan calon korban yang mengalami kesulitan saat memasukkan kartu ATM ke mesin.
Pelaku yang menggunakan tusuk gigi untuk mengganjal tempat masuk kartu ATM, kemudian menunggu korban datang. Saat korban mengalami masalah memasukkan kartu, salah satu pelaku berpura-pura menawarkan bantuan. Pada saat itu, kartu ATM milik korban diganti dengan kartu palsu yang telah disiapkan oleh pelaku.
Selain itu, anggota sindikat lainnya bertugas untuk mengintip dan menghafal nomor PIN korban saat mereka menggunakan mesin ATM. Setelah mendapatkan kartu asli dan PIN, para pelaku segera melarikan diri ke mesin ATM lain untuk menguras rekening korban.
Penangkapan dan Barang Bukti
Dalam operasi penangkapan ini, polisi berhasil menyita 53 kartu ATM palsu dari berbagai bank, dua tusuk gigi, amplas, handphone, dan KTP para tersangka. Dengan berhasilnya operasi ini, diharapkan kasus pencurian ATM semacam ini dapat terus diberantas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
