Sindikat Pencuri Modus Ganjal ATM di Jakarta Barat Belajar Secara Otodidak
Jakarta (ANTARA) – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Nasriadi menyampaikan bahwa sindikat pencuri yang telah menguras uang korban hingga Rp205 juta dengan modus ganjal mesin ATM mempelajari aksi kriminalnya secara otodidak. Menurutnya, sindikat tersebut terdiri dari empat orang yang membekali diri dengan puluhan kartu ATM palsu untuk mengelabui para korbannya di gerai ATM.
Modus Operandi Sindikat
Dari empat anggota sindikat tersebut, ada yang memantau dari luar gerai ATM, dan dua orang lainnya bertugas di dalam. Mereka mengganjal tempat masuk kartu ATM dengan tusuk gigi, sehingga ketika korban mencoba memasukkan kartunya, kartu tersebut tidak dapat masuk. Salah satu pelaku kemudian menawarkan bantuan kepada korban untuk mengganti kartu ATM, dan dengan cepat, mereka menukar kartu asli korban dengan kartu palsu yang telah disiapkan.
Menguras Uang Korban
Setelah mendapatkan kartu ATM asli korban dan mengetahui PIN-nya, para pelaku segera pergi ke mesin ATM lain untuk menguras uang yang ada di rekening korban. Mereka mencetak banyak kartu ATM palsu sebagai modal aksi kriminal mereka.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Sipayung menambahkan bahwa para pelaku belajar mengganjal mesin dan memalsukan kartu secara mandiri, tanpa latar belakang sebagai pekerja perbankan. Mereka memanfaatkan jasa tempat percetakan umum untuk mencetak kartu palsu, dengan dalih pemesanan untuk koleksi pribadi guna menghindari kecurigaan.
Pengembangan Kasus
Polisi telah berhasil mengungkap aksi terakhir sindikat ini setelah menerima laporan dari korban. Saat ini, kepolisian terus melakukan pengembangan dan pendalaman kasus untuk mendalami potensi lokasi kejadian perkara lain yang mungkin terjadi. Para pelaku yang menguras uang korban hingga Rp205 juta tersebut akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku.
