Mahasiswi Tewas Akibat Dicekoki Ekstasi saat Pesta Karaoke
Seorang mahasiswi bernama S tragis tewas setelah dicekoki ekstasi dan obat riklona oleh seorang mahasiswa berinisial ID dalam sebuah pesta karaoke di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten. Kasus ini diungkapkan oleh Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadillah.
Menurut keterangan polisi, pelaku memberikan ekstasi kepada korban dengan tujuan agar mereka merasa senang dan bahagia bersama. Hal ini terjadi ketika tersangka mengajak korban untuk karaoke di PIK 2 pada malam Rabu. Keterangan lebih lanjut dapat dibaca di sini.
Lapas Cipinang Pindahkan 87 Narapidana Berisiko Tinggi ke Nusakambangan
Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang memutuskan untuk memindahkan 87 narapidana kategori berisiko tinggi (high risk) ke Nusakambangan, Jawa Tengah. Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Syarpani, menyatakan bahwa pemindahan ini dilakukan sebagai langkah mitigasi risiko dan penataan keamanan.
Proses pemindahan dilaksanakan dengan profesional dan mengutamakan aspek kemanusiaan. Keputusan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Cipinang. Informasi lebih lanjut tersedia di sini.
Polisi Tangkap Empat Remaja Diduga Bawa Ganja di Jakarta Utara
Brigade Mobil (Brimob) bersama Tim Patroli Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap empat remaja karena kedapatan membawa 13 klip plastik yang diduga berisi ganja di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan dalam patroli rutin untuk mengantisipasi tawuran dan kejahatan jalanan.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menjelaskan kronologis penangkapan tersebut. Petugas berhasil mengamankan remaja yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Informasi lebih lanjut bisa dilihat di sini.
Polda Metro Jaya Tangkap Sindikat Sabu dan Sita Senjata di Bekasi
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat peredaran sabu dan menyita empat senjata api serta airsoft gun beserta amunisinya di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Ardyan Yudo Setyantono, menjelaskan bahwa dalam pengungkapan tersebut berhasil menangkap lima tersangka.
Tindakan ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Bekasi. Detail lengkap mengenai penangkapan ini dapat dilihat di sini.
