Amicus Curiae Diyakini Bikin Hakim MK Lebih Objektif

Date:



“Antusiasme masyarakat, termasuk Ibu Megawati Soekarnoputri, tentu membuat hakim lebih objektif memutuskan perkara ini,” kata komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/4).

Menurutnya, amicus curiae bukan bentuk intervensi putusan pengadilan. Putusan tetap kewenangan MK, untuk mengabulkan seluruhnya atau mengabulkan sebagian, atau sama sekali tidak mengabulkan.



“Lalu, apakah bisa mempengaruhi hasil? Dalam konteks menggugah naluri hakim, jawabannya iya. Tapi dalam konteks apakah bisa mengubah yang hitam menjadi putih, yang putih menjadi hitam, saya kira tidak,” katanya.

Menurut dosen Universitas Dian Nusantara itu, secara hukum, fakta berada di atas segalanya. Apalagi para pihak sudah menyajikan bukti-bukti, saksi dan juga ahli.

“Tinggal kita tunggu apa hasil dari majelis yang akan memutuskan perkara itu,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

After Visiting Four Countries, Prabowo Subianto Continues to Malaysia, Starting with a Meeting with Sultan Ibrahim

Malaysia – Indonesian Defense Minister and President-elect Prabowo Subianto...

Sejarah Dusun Sungai Utik – Media Kalbar

Kapuas Hulu, Media KalbarKepala Desa Batu Lintang Kecamatan Embaloh...