Kasus Pengeroyokan Warga Dharma Putra: Konflik Lama yang Berujung Kekerasan dan Fitnah SARA

Date:

Pontianak, Media Kalbar

Buntut Kasus pengeroyokan yang menimpa Ishak, warga Dharma Putra Siantan, pada Rabu (4/9), membuka kembali sejarah panjang ketegangan di sekitar tempat tinggal korban. Akibat pengeroyokan tersebut, Ishak mengalami luka serius, dengan tubuh penuh lebam dan menerima 14 jahitan di kepala.

Menurut Kasmiah,Kepada awak media Senin(9/9/2024)istri Ishak, konflik dengan pemain layangan di lingkungan mereka bukanlah kejadian baru. Selama sembilan tahun tinggal di wilayah Dharma Putra, Ishak sudah sering kali memprotes aktivitas bermain layangan yang dianggap membahayakan warga sekitar, terutama karena penggunaan tali gelasan dan kawat yang dapat melukai orang lain.

“Saya sudah berkali-kali melaporkan ke RT, karena bukan hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga merugikan keluarga kami. Kami sudah tiga kali mengganti meteran listrik akibat kabel rumah kami terkena kawat layangan,” ujar Kasmiah. Suaminya, menurut dia, tetap bersabar meski sering mendapat ancaman.

Tindakan Ishak yang kerap menegur para pemain layangan membuat dirinya tidak disukai oleh sekelompok orang yang bermain layangan di sekitar rumahnya. Bahkan, motor para pemain kerap diparkir sembarangan di depan rumah mereka, menutup akses keluar-masuk.

“Saya pernah dimarahi balik dan diintimidasi setelah menegur mereka. Bahkan, rumah kami pernah diancam mau dibom,” tutur Kasmiah, yang mengaku trauma atas kejadian-kejadian sebelumnya. Suaminya juga pernah hampir dikeroyok pada tahun 2022, tetapi kejadian itu berhasil dicegah oleh teman-temannya.

Ishak membantah keras tuduhan yang beredar di media sosial bahwa dirinya bersikap arogan dan memukul anak-anak yang bermain layangan. “Selama ini saya hanya menegur, bukan main fisik. Bahkan, saat kejadian kemarin, saya berkelahi dengan orang dewasa, bukan anak-anak,” ujar Ishak.

Ishak juga menambahkan bahwa ada upaya untuk memutarbalikkan fakta dengan tuduhan bahwa dirinya menyebutkan suku tertentu dalam insiden ini, yang menurutnya adalah fitnah. “Saya tidak pernah membawa-bawa suku, itu fitnah yang menyudutkan saya,” tegasnya.

Sementara itu, Syarif Sukwanto Al Qadrie, Penasehat Satria Pembela Melayu (SPM), mendukung upaya hukum yang akan ditempuh oleh Ishak. “Kami akan mendampingi Ishak untuk melaporkan pelaku pengeroyokan dan provokator yang menyebarkan isu fitnah terkait suku ke Polda dan Polresta. Kami juga menuntut pemerintah kota Pontianak menegakkan perda larangan bermain layangan yang sudah ada, agar ada efek jera,” ujar Syarif.

Kuasa Hukum Ishak, Yayat Darmawi, SE, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum tegas terhadap pihak-pihak yang menyebarkan fitnah dan memancing isu SARA. “Menyebarkan isu suku untuk menutupi kesalahan adalah tindakan yang sangat berbahaya dan dapat memecah belah masyarakat,” kata Yayat.

Kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian, dan Ishak bersama keluarganya berharap agar hukum ditegakkan secara adil dan proporsional, tanpa ada penggiringan opini yang menyesatkan.

Kasus ini mencerminkan pentingnya penegakan hukum terkait larangan bermain layangan di Kota Pontianak demi menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat.(*/Mk)

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Bersinergi, Kodam XII/Tpr Silaturahmi Dan Olahraga Bersama Awak Media

Kubu Raya, Media KalbarKuatkan Sinergitas dan jaga silaturahmi, Kodam...

Produk Telkom Permudah Pelaku Bisnis Kelola Saluran Komunikasi

Manajemen komunikasi bisnis modern kini membutuhkan lebih dari...