Kejaksaan Negeri Sambas Resmikan Bedah Rumah Warga Tidak Layak Huni

Date:

Sambas, Media Kalbar – Kepala kejaksaan negeri Sambas, Daniel de Rozari didampingi ketua BAZNAS Kabupaten Sambas, Ahmad Hainani meresmikan bedah rumah yang ditempati Ahmad aspar di Desa Sebambang Kecamatan Sejangkung, Selasa siang. Selasa, 22 Oktober 2024

 

Rumah berukuran 6 kali 7 ini, dikerjakan selama 28 hari dan merupakan kerjasama kejaksaan negeri Sambas dan BAZNAS kabupaten Sambas serta beberapa pihak terkait.

 

KAJARI SAMBAS, Daniel de rozari mengatakan// bedah rumah yang diresmikan tersebut merupakan Tindak lanjut Adhyaksa peduli yang sebelumnya dilakukan peletakan batu pertama oleh kajati kalimantan barat, Edyward Kaban.

 

Kajari Berharap, rumah tersebut dapat bermanfaat dan menambah kebahagian bagi tuan rumah.

 

Dirinya turut Berkomitmen, akan terus melaksanakan program adyakasa peduli seperti ini dengan kerjasama BAZNAS kabupaten Sambas.

 

Ketua BAZNAS kabupaten Sambas, Ahmad Hainani mengatakan bahwa bedah rumah yang selesai tersebut merupakan yang 17 di kecamatan Sambas.

 

Ahmad Hainani berharap program bedah rumah terus berkembang dan lebih banyak yang bekerjasama untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

 

Dalam kesempatan itu, dirinya menjelaskan Kategori rumah tidak layak huni yang akan menerima bedah rumah dari pihak BAZNAS kabupaten Sambas.

 

Usai dilakukan pemotongan pita sebagai tanda diresmikannya rumah tersebut, kajari Sambas meninjau rumah tersebut didampingi ketua BAZNAS kabupaten Sambas dan pihak terkait. (tim)

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Disebut Mangkir dari Panggilan Penyidik, Sanen: Fitnah Itu

Pontianak, Media KalbarFirma Hukum, Glorio Sanen memastikan pemberitaan di...

Apa itu gempa vulkanik dan bedanya dengan tektonik

Jakarta (ANTARA) - Gempa vulkanik menjadi salah satu fenomena...