Penyelidikan Kematian Mahasiswa UKI: Polisi Periksa 34 Saksi

Date:

Pihak Kepolisian Jakarta telah memeriksa 34 saksi terkait kasus kematian mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko di area kampus pada Selasa (4/3). Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyatakan bahwa jumlah saksi yang diperiksa sudah mencapai 34 orang dan kemungkinan masih akan ada saksi tambahan yang akan dimintai keterangan. Saksi-saksi tersebut berasal dari berbagai pihak, termasuk Rektorat UKI, otoritas kampus, petugas keamanan, pihak RS UKI, masyarakat penjual minuman keras, keluarga korban, dan mahasiswa yang turut mengonsumsi minuman keras bersama korban. Nicolas juga menjelaskan bahwa hasil dari interogasi saksi-saksi tersebut belum dapat dipublikasikan karena masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik. Polres Metro Jakarta Timur sedang menjalani proses penyelidikan secara ilmiah untuk mengungkap kronologi dan penyebab kematian mahasiswa tersebut. Pihak kepolisian juga terus berkoordinasi dengan tim medis untuk mendapatkan hasil autopsi dan forensik yang akan digunakan dalam pra rekonstruksi kasus ini. Selain itu, akan dilakukan pemeriksaan ahli pidana dan gelar perkara eksternal untuk menentukan kesimpulan akhir terkait peristiwa tersebut. Langkah-langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...

Suami Ditangkap Polisi karena Bakar Rumah dalam Konflik Rumah Tangga

Polsek Cakung berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (29)...