Pemeriksaan Ahli Pidana Terhadap Kematian Mahasiswa UKI

Date:

Pihak Kapolres Metro Jakarta Timur akan menyelenggarakan pemeriksaan ahli pidana terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko. Pemeriksaan ahli pidana dilakukan setelah hasil autopsi keluar guna memastikan apakah kasus ini termasuk dalam ranah pidana. Pemeriksaan ahli pidana akan menggabungkan semua keterangan mulai dari alat bukti, saksi, keterangan ahli, bukti surat, hingga petunjuk yang ada untuk menentukan status kasus tersebut. Kasus ini akan dianggap sebagai kasus pidana jika didukung oleh minimal dua alat bukti. Setelah pemeriksaan ahli pidana, Polres Metro Jakarta Timur akan menggelar gelar perkara eksternal bersama Polda Metro Jaya untuk menentukan apakah kasus ini layak untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Pihak kepolisian memastikan bahwa penanganan kasus ini tidak akan memihak siapapun dan bersikap transparan terhadap publik. Hingga saat ini, proses penyelidikan kasus kematian Kenzha masih dilakukan secara ilmiah untuk mengetahui kronologi dan penyebab pasti kematian.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Ungkap Pencurian Modus Lempar Bola di Halte Rasuna Said

Kasus pencurian dengan modus "lempar bola" di Halte Transjakarta...

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...