Polda Metro Jaya telah memeriksa 24 saksi terkait laporan Presiden Joko Widodo tentang tuduhan ijazah palsu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa proses penyelidikan terkait laporan tersebut sedang berlangsung. Laporan tersebut berawal dari adanya video di media sosial yang berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik. Pelapor sebagai korban mengetahui video fitnah tersebut pada tanggal 26 Maret 2025 di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan, yang menyatakan adanya ijazah palsu S1 milik pelapor. Pelapor kemudian meminta bantuan asisten pribadi dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti dari berbagai media sosial. Pihak pelapor juga telah membawa sejumlah barang bukti seperti flashdisk, dokumen fotokopi ijazah, print out legalisir, fotokopi cover skripsi, dan lembar pengesahan. Selama proses penyelidikan, Polda Metro Jaya telah memanggil beberapa saksi terkait kasus tersebut. Masih dalam tahap penyelidikan, identitas terlapor belum diungkapkan oleh pihak kepolisian. Proses penyelidikan tersebut tetap berjalan untuk mencari bukti yang jelas terkait tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden Joko Widodo.
Diperiksa 24 Saksi Terkait Ijazah Palsu Jokowi | Berita Terbaru Polda Metro
Date: