Polisi Mediasi Konflik Warga dan Debt Collectors di Kebon Jeruk

Date:

Kepolisian Jakarta Barat memediasi konflik antara warga Kebon Jeruk dan beberapa penagih hutang yang diketahui dengan inisial HBA. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menjelaskan bahwa kehadiran pihak kepolisian bertujuan untuk memastikan proses penagihan berlangsung dengan aman tanpa intimidasi. Polisi bertindak sebagai penengah untuk menjaga situasi tetap kondusif. Terdapat enam penagih hutang dan HBA yang diajak ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dimediasi. Hasil mediasi menunjukkan bahwa pelapor HBA bersedia untuk bertemu langsung dengan pihak pemberi pinjaman dan pemberi kuasa kepada penagih utang, yaitu MO, untuk membicarakan penyelesaian hutang piutang dengan baik. Selain itu, para penagih hutang juga diberikan pemahaman agar menjalankan tugas secara humanis, tidak melanggar hukum, serta menghargai hak asasi manusia. Polres Metro Jakarta Barat menganggap perkara hutang piutang sebagai ranah hukum perdata, bukan pidana, namun tidak menutup kemungkinan terjadi pengecualian dalam kasus wanprestasi. Langkah mediasi ini dianggap sebagai upaya Polres Metro Jakarta Barat untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Ungkap Pencurian Modus Lempar Bola di Halte Rasuna Said

Kasus pencurian dengan modus "lempar bola" di Halte Transjakarta...

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...