Erika Carlina, aktris terkenal, mengunjungi Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah merasa diancam. Alasannya datang untuk melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan bukti mengenai ancaman berbahaya terhadap janin yang dikandungnya. Ancaman ini bermula dari grup WhatsApp fanbase seorang DJ bernama DJ Panda. Dalam grup fanbase tersebut, Erika diancam oleh 500 orang dengan berbagai macam ancaman yang dilontarkan, termasuk oleh DJ Panda sendiri. Ancaman tersebut berupa penggiringan opini, ujaran kebencian, hingga penyebaran data pribadi yang dilakukan oleh DJ Panda. Meski Erika tidak meminta pertanggungjawaban finansial atas kehamilannya, ia merasa terancam sehingga membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan nomor register LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kompol Iskandarsyah dari Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima pekan sebelumnya. Meskipun detail laporan belum bisa diungkap karena Erika masih dalam pemeriksaan di Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Situasi ini menggarisbawahi pentingnya keamanan dan kedamaian bagi setiap individu, termasuk selebritas seperti Erika Carlina, yang proaktif dalam melindungi dirinya dari ancaman dan pelanggaran privasi. Itu adalah tindakan yang penting dan layak diapresiasi dalam menghadapi situasi yang membingungkan dan menantang.