Seorang pria berinisial RU telah ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menusuk anggota TNI bernama RR di salah satu tempat hiburan di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada dini hari Minggu. Kanit Resmob Polres Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, menyatakan bahwa tim Resmob Satreskrim berhasil menangkap pelaku penganiayaan tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat. Setelah melakukan olah TKP dan mengamankan saksi-saksi di lokasi kejadian, korban, yang ternyata anggota TNI, dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati karena telah ditusuk sebanyak 13 kali oleh pelaku yang tidak dikenalnya.
Polisi juga melakukan pemeriksaan di tiga lokasi terkait, yaitu tempat hiburan, lokasi korban dan pelaku, serta tempat parkiran tempat penusukan terjadi. Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Jakarta Timur pada hari Minggu malam. Barang bukti berupa pakaian korban dan motif serta kronologi kejadian masih dalam proses penyelidikan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang berpotensi menghadapi hukuman penjara selama lima tahun.
Penegakan hukum terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan keadilan bagi masyarakat. Copyright © ANTARA 2025.