Pada Senin (28/7) dini hari, Polsek Muara Baru berhasil menangkap seorang pria berinisial FA (46) karena diduga menusuk rekan kerjanya, seorang ABK berinisial GS (45). Kejadian terjadi di Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara, setelah keduanya minum-minuman keras dan terlibat pertengkaran. Korban mengalami luka tusukan di perutnya, tanpa ada perkelahian yang terjadi sebelumnya. Pelaku, yang tersinggung dengan ucapan korban, naik ke kapal dan mengambil pisau untuk mengejar korban. Korban berhasil menyelamatkan diri dengan menceburkan diri ke laut dan berpegangan pada tali kapal. Petugas berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 05.00 WIB dan membawa korban ke RS Atma Jaya untuk perawatan lebih lanjut. Kasus ini akan dilanjutkan dengan penyidikan oleh Polsek Muara Baru, dengan pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan. Sementara itu, korban masih dalam perawatan karena luka cukup serius akibat penusukan yang dilakukan oleh pelaku. Saat ini, belum ada keterangan resmi dari korban terkait kejadian tersebut.
Penusuk Sesama Rekan Kerja di Muara Baru Ditangkap Polisi: Berita Terbaru
Date: