Roy Suryo dan rekan-rekannya tidak dapat menghadiri panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya terkait laporan mengenai ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang seharusnya dilakukan pada hari Senin. Kuasa hukum mereka, Ahmad Khozinudin, menyatakan bahwa klien mereka tidak dapat memenuhi panggilan tersebut karena telah menjadwalkan berbagai kegiatan sebelum perayaan 17 Agustus. Meskipun demikian, mereka akan memberikan surat resmi kepada pihak berwenang untuk menjelaskan alasan ketidakhadiran mereka. Beberapa nama seperti Sunarto, Arif Nugroho, Roy Suryo, Rizal Fadillah, dan lainnya telah dipanggil untuk pemeriksaan sebagai saksi atau terlapor terkait kasus ini. Polda Metro Jaya juga telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sejumlah laporan dari Polres juga menunjukkan adanya dugaan peristiwa pidana sehingga kasusnya juga naik ke tahap penyidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, telah memberikan konfirmasi terkait peningkatan status kasus ini. Semua perkembangan terkait kasus ini akan terus dipantau dan diinformasikan kepada publik.
Roy Suryo Cs Batal Hadiri Panggilan Polda Metro Jaya: Pengaruh dan Penjelasan
Date: