Polda Metro Jaya Berhasil Membongkar Sindikat Peredaran Narkoba
Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba yang merupakan jaringan internasional dengan menyita 516 kilogram narkoba jenis sabu. Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mengapresiasi keseriusan dan ketegasan Polda Metro Jaya dalam mengatasi peredaran narkoba di Jakarta dan sekitarnya.
Dalam keterangan resminya, Nasir Djamil memuji aksi heroik anggota Polda Metro Jaya yang tergabung dalam tim pemberantasan sindikat internasional tersebut. Dia menegaskan bahwa usaha Kepolisian di Polda Metro Jaya untuk memberantas sindikat peredaran gelap narkoba sangat kuat dan sungguh-sungguh.
Meskipun ada oknum anggota yang terlibat dalam memuluskan peredaran narkoba, Nasir Djamil mengakui bahwa upaya penegakan hukum terhadap mereka juga telah dilakukan. Polda Metro Jaya menangkap tujuh tersangka yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat 516 kg yang disebarluaskan melalui jaringan internasional.
Ketujuh tersangka tersebut, dengan inisial SA (33) dan Z (50) sebagai bandar, serta DE (30), ADR (30), DM (34), MM (27), dan AW (35) sebagai kurir. Jaringan tersebut melibatkan negara-negara seperti Iran, China, Malaysia, dan Indonesia.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada Juli 2025, di mana Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membentuk tiga tim untuk melakukan penyelidikan. Tindakan ini merupakan bentuk patriotisme dari anggota Polda Metro Jaya dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang merusak.