Pada Kamis (21/8), Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AZ (21) yang kedapatan menyimpan ganja seberat total 7 kilogram di Jakarta Timur. Penangkapan pertama dilakukan di depan Terminal Pulogebang sekitar pukul 17.00 WIB, di mana lima paket ganja dengan berat lebih dari lima kilogram berhasil ditemukan. Selanjutnya, pihak kepolisian melacak kontrakan pelaku di Wilayah Cakung, Jakarta Timur, dimana dua paket ganja tambahan seberat 2 kilogram ditemukan. Total barang bukti yang disita mencapai 7 kilogram ganja bersama ponsel milik pelaku. Pelaku saat ini telah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak, menegaskan komitmen pihaknya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Saat ini, pelaku telah menjalani pemeriksaan di Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Copyright © ANTARA 2025.
Pemuda Ditangkap Polisi dengan 7 Kg Ganja siap Edar di Jakarta Timur
Date: