Dua orang tersangka pencurian sepeda motor berhasil ditangkap oleh polisi dalam penggerebekan sebuah kontrakan yang diduga menjadi markas motor curian di Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Menurut Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Timur Iptu Bayu, kedua pelaku terlibat dalam aksi pencurian kendaraan motor, di mana salah satunya memiliki kunci letter T yang digunakan untuk melakukan tindakan kriminal tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku.
Selain itu, polisi juga tengah memburu beberapa pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut. Kasus ini masih dalam proses pendalaman karena sebagian kendaraan yang diamankan tidak memiliki pelat nomor. Oleh karena itu, pihak kepolisian perlu melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap identitas kendaraan tersebut.
Kasus ini terungkap setelah Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya mengamankan sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat dalam tawuran. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita senjata tajam seperti celurit, golok, dan kunci letter T. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. Bagi yang kehilangan motor, disarankan untuk melakukan pengecekan di Polres Jakarta Timur dengan membawa bukti kepemilikan seperti STNK dan BPKB.