Kepolisian masih terbuka dengan temuan fakta atau informasi baru terkait kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa penyelidik masih menerima informasi dari siapa pun yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk ditindaklanjuti. Informasi dari pihak keluarga tentang WhatsApp dan Instagram Arya yang masih aktif juga ditampung oleh penyelidik untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Ade Ary menegaskan bahwa pihak kepolisian selalu terbuka jika keluarga korban ingin memberikan informasi tambahan terkait kasus ini. Penyelidikan masih berlangsung sehingga setiap informasi menjadi penting. Pada pertemuan pers di Yogyakarta, keluarga Arya Daru meminta agar Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kapolri, Panglima TNI, dan Kementerian Luar Negeri untuk menjelaskan penyebab kematian putra mereka.
Ayah dari Arya Daru, Subaryono, menyampaikan bahwa keluarga merasa tidak berdaya dengan berbagai informasi yang beredar mengenai kematian putranya. Pengacara keluarga, Nicholay Aprilindo, juga menyoroti kejanggalan terkait keadaan WhatsApp dan Instagram Arya yang masih aktif serta adanya kiriman amplop misterius. Keluarga berharap agar misteri segera terungkap dan mendapatkan keadilan.
Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di rumah kost di Jakarta. Namun, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa kematian ADP tidak melibatkan pihak lain setelah melakukan penyelidikan dan melibatkan beberapa ahli.
Selain itu, dalam pemeriksaan toksikologi tubuh ADP, tidak ditemukan zat berbahaya. Pusat Laboratorium Forensik Polri juga menyatakan tidak ada DNA atau sidik jari selain milik ADP di lokasi jenazahnya. Polisi terus membuka ruang bagi informasi baru terkait kasus ini untuk memastikan kebenaran dan keadilan.