Penjelasan Polda Metro: Penangkapan Massa Aksi di Restoran

Date:

Pada Senin (25/8) malam, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa sejumlah orang yang ditangkap di sebuah restoran di Jalan KS Tubun, Jakarta Barat adalah massa yang melakukan perusakan fasilitas umum selama aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI. Penangkapan tersebut viral di media sosial dan berlangsung dalam situasi kerusuhan, di mana pegawai restoran bahkan melawan petugas polisi untuk menghalangi penangkapan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menyatakan bahwa mereka yang ditangkap di restoran tersebut adalah orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan, melawan petugas, dan merusak fasilitas umum. Mereka kabur ke restoran setelah dipukul mundur dari gedung DPR/MPR RI oleh petugas. Video dari kejadian tersebut menampilkan aparat polisi sedang berhadapan dengan massa demonstran, sementara pengunjung restoran ikut terlibat dalam situasi tersebut. Total 351 orang berhasil diamankan oleh kepolisian, termasuk 155 dewasa dan 196 anak di bawah usia 18 tahun. Ade Ary menjelaskan bahwa mereka yang ditangkap tersebut bukanlah massa aksi yang ingin menyampaikan pendapat, melainkan massa destruktif dari luar yang melakukan perusakan. Selain itu, kepolisian juga menemukan bahwa sejumlah orang yang tertangkap positif mengonsumsi narkoba selama aksi demonstrasi. Sebagai informasi, konten ini didasarkan pada berita dari Kantor Berita ANTARA.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Ungkap Pencurian Modus Lempar Bola di Halte Rasuna Said

Kasus pencurian dengan modus "lempar bola" di Halte Transjakarta...

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...