DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna Tingkat I pada Kamis, 25 Juli 2024 untuk menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Raperda ini menjadi panduan utama bagi arah pembangunan Pangandaran dalam dua dekade ke depan. Dengan persetujuan atas Raperda tersebut, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan yang mendalam mengenai setiap poin yang tercantum di dalam dokumen tersebut. Tindakan ini menunjukkan komitmen DPRD dalam memastikan perencanaan pembangunan yang matang, terarah, dan berkelanjutan demi kemajuan Pangandaran.
DPRD Pangandaran Menerima Raperda RPJPD 2025-2045: Pembangunan Jangka Panjang
Date: