Diduga Korupsi, Warga Langse Pati Tuntut Perangkat Desa Dipecat

Date:

Puluhan warga Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati menggeruduk kantor desa setempat pada hari Selasa (23/1/2024). Mereka menuntut agar Perangkat Desa Langse dipecat karena diduga melakukan korupsi dana desa.

Salah satu warga, Winarno (40) mengatakan bahwa masyarakat telah menemui pemerintah desa (pemdes) untuk meminta penjelasan terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh salah satu perangkat desa.

“Idi desa kita ada suara penggelapan dana. Kami sebagai warga menuntut ingin tahu kebenarannya. Kami minta pertanggungjawaban, jika memang ada penggelapan, maka harus dikembalikan,” katanya saat diwawancara oleh wartawan Lingkar.co.

Menurutnya, hasil pertemuan tersebut masih belum tegas karena belum ada tindakan tegas dari pemdes setempat.

“Kita tunggu sampai 5 Februari. Jika tidak ada penyelesaian, kita akan demo lagi. Kita ingin menuntaskan itu,” ujarnya.

Kepala Desa Langse, Amrudin mengakui bahwa memang ada dugaan korupsi yang dilakukan oleh perangkat desanya yang menjabat sebagai Kaur Keuangan bernama Harjito. Harjito saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatannya dan digantikan oleh Sukarjo yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan atau yang lebih dikenal Modin.

“Iawalnya kami minta yang bersangkutan menindaklanjuti anggaran yang sudah dicairkan, namun ditunda terus. Makanya kami curiga. Kemudian, kami rapat bersama BPD menghasilkan keputusan rapat bersama yang menghentikan saudara Harjito Kaur Keuangan sebagai Bendahara Desa,” ujarnya.

Amrudin juga menyebutkan dugaan dana yang dikorupsi sekitar Rp 355 juta, yang terdiri dari Dana Desa (DD), Pendapatan Asli Desa (PAD), dan titipan infak.

Terkait hal itu, pihaknya sudah berkonsultasi dengan camat, pendamping desa, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Pati. Hasilnya, Harjito diminta untuk dibina terlebih dahulu. Namun, BPD sudah melaporkan ke Polresta dan kejaksaan.

Sementara itu, Harjito mengaku siap dipanggil kepolisian dan kejaksaan dan siap dipecat.

“Saya menghormati proses hukum. Saya akan bicara semua di Polresta Pati dan Kejaksaan Pati jika dipanggil. Saat ini biarlah saya menjalani proses hukum,” ujarnya. (*) Penulis: Miftahus Salam

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Bukti Manusia Digantikan Robot, Profesi Ini Segera Punah

Manusia mulai digeser dan digantikan robot. Ini buktinya. Source link...

Prabowo Subianto’s Birthday, Khofifah and Workers in Sidoarjo Offer Al-Fatihah

Sidoarjo — East Java gubernatorial candidate Khofifah Indar Parawansa...

Cagub Kalbar Norsan Ajak Makmurkan Masjid untuk Memadukan Kekuatan Umat

KUBU RAYA, Media KalbarKetua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kalimantan...