Ratusan Ribu APK Caleg-Capres Dibersihkan dari Jalanan Jakarta

Date:



Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan, APK yang telah diturunkan terdiri dari spanduk 62.616 lembar, baliho 26.861 lembar, banner 92.831 lembar, bendera 100.941 lembar, pamflet/stiker 16.340 lembar dan lainnya 10.044 lembar,

Menurut Arifin, dalam penurunan APK ini pihaknya bersinergi dengan berbagai unsur seperti wali kota, camat, lurah, masyarakat, TNI/Polri, KPU, Bawaslu, serta tim perwakilan partai politik (parpol), tim calon legislatif (caleg) dan tim pasangan calon (paslon) lainnya.



Arifin menambahkan, penurunan APK ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023. *

“Kami akan terus lakukan penurunan APK hingga masa tenang berakhir, 13 Februari besok,” pungkas Arifin.

Pembersihan APK berdasarkan tingkat pelaksana: Jakarta Pusat 66.102 APK, Jakarta Utara 29.528 APK, Jakarta Barat 52.966 APK, Jakarta Selatan 75.965 APK, Jakarta Timur 78.488 APK, Kepulauan Seribu 3.018 APK, dan Provinsi 3.566 APK. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Bersinergi, Kodam XII/Tpr Silaturahmi Dan Olahraga Bersama Awak Media

Kubu Raya, Media KalbarKuatkan Sinergitas dan jaga silaturahmi, Kodam...

Produk Telkom Permudah Pelaku Bisnis Kelola Saluran Komunikasi

Manajemen komunikasi bisnis modern kini membutuhkan lebih dari...