Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin, menyebutkan bahwa terdapat 5 indikator TPS rawan yang paling sering terjadi, 9 indikator yang sering terjadi, dan 6 indikator yang jarang terjadi namun tetap perlu diantisipasi. “Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 7 variabel dan 22 indikator, diambil dari setidaknya 203 kelurahan di 6 Kabupaten/Kota yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya,” kata Burhanuddin, Selasa (12/2).
Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 5 hari pada 3-7 Februari 2024. Variabel dan indikator TPS rawan disebut Burhanuddin terdiri dari tujuh poin utama. Pertama, penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, DPK, dan KPPS di luar domisili). Kedua, keamanan (riwayat kekerasan dan/atau intimidasi). Ketiga, kampanye (politik uang dan/atau ujaran kebencian di sekitar TPS). Keempat, netralitas (penyelenggara, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa). Kelima, logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, tertukar, dan/atau keterlambatan). Keenam, lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/perusahaan, dekat dengan posko/rumah tim kampanye peserta pemilu, dan/atau lokasi khusus). Ketujuh, jaringan listrik dan internet.
Temukan berita-berita terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi tautan berikut: https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPnniQswxPybAw?ceid=ID:id&oc=3&r=1.