Pengamat: Prabowo-Gibran Rawan Tersandera Kelompok Oligarki

Date:

Jakarta, Media Kalbar – Analis politik dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Airlangga Pribadi Kusman, berpendapat bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, memiliki potensi tersandera oleh kepentingan kaum oligarki jika mereka berhasil memenangkan Pilpres 2024. Menurutnya, potensi itu sangat besar karena pasangan Prabowo-Gibran didukung oleh sejumlah pebisnis besar.

“Dilihat dari ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang ada, maka jelas pasangan Prabowo-Gibran memiliki potensi paling besar yang menjadi representasi dari kekuatan oligarki dan menjadi pelindung dari operasi oligarki,” ungkap Airlangga kepada wartawan di Jakarta, hari Kamis (15/2).

Sejumlah pengusaha besar ikut terlibat dalam Pilpres 2024. Di kubu Prabowo-Gibran, contohnya, terdapat nama-nama seperti Aburizal Bakrie, Hashim Djojohadikusumo, Erwin Aksa, Boy Thohir, Jusuf Hamka, Erick Thohir, Airlangga Hartarto, dan Puteri Kuswisnu Wardani.

Menurut Airlangga, pernyataan Boy Thohir menunjukkan betapa kuatnya aliansi pebisnis di kubu pasangan nomor urut 2. Ia khawatir bahwa jika Prabowo-Gibran menang, kekayaan negara akan mengalir ke kelompok oligarki yang mendukung pasangan tersebut.

Selain potensi tersandera oleh kaum oligarki, Airlangga juga menilai bahwa pasangan Prabowo-Gibran juga berpotensi dikendalikan oleh kepentingan politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya. Terlebih lagi, Jokowi telah melakukan banyak “investasi” untuk memenangkan pasangan tersebut.

“Bahkan menarik kecenderungan orientasi politik dari presiden sendiri. Indikasi yang muncul bisa kita saksikan bagaimana perangkat hukum dan konstitusi sudah dipake sedemikian rupa oleh kekuasaan melalui kasus di MK (Mahkamah Konstitusi) yang seharusnya berjalan untuk mengawal kekuasaan,” ujar Airlangga.

Airlangga juga menyoroti putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memungkinkan calon yang belum berusia 40 tahun untuk mencalonkan diri menjadi presiden dan wakil presiden asalkan pernah dipilih atau menjabat sebagai kepala daerah. Putusan ini memungkinkan Gibran, yang saat ini masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta, untuk menjadi cawapres. Beberapa analis menduga bahwa Jokowi turut mempengaruhi putusan tersebut melalui Ketua MK Anwar Usman, yang merupakan besan Jokowi alias paman Gibran. (*/Amad)

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Evaluasi Program Bappenas: Meningkatkan Akses Kesehatan di Daerah Terpencil

Evaluasi program Bappenas dalam meningkatkan akses terhadap layanan...

Prabowo Subianto Tegas Lawan Penyelundupan, Pemerintah Amankan Potensi Kebocoran Rp3,9 Triliun

Jakarta – Sinergi antara aparat hukum dan Kementerian Keuangan...

Prabowo Subianto Staunchly Fights Smuggling, Government Secures IDR 3.9 Trillion in Potential State Losses

Jakarta – Through a concerted effort between law enforcement...

Evaluasi Program Bappenas dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat

Evaluasi program Bappenas dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat -...