Demo di Kemendagri Jakarta: Minta PJ Bupati Kubu Raya Tidak Dilantik Karena Terseret Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Masjid Mujahidin

Date:

Jakarta, Media Kalbar

Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara No.7 Jakarta Pusat. Jumat (17/2/2024) didatangi sejumlah elemen masyarakat yang mengatasnamakan “Corong Rakyat” dengan menggelar Demo menuntut agar Mendagri Tito Karnavian membatalkan SK dan tidak melantik DR. Syarif Kamaruzaman, Msi., sebagai PJ Bupati Kubu Raya pada hari Senin tanggal 19 Februari 2024, karena yang bersangkutan diduga tersangkut masalah hukum kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Masjid Mujahidin Pontianak yang saat ini sedang dalam penanganan Kejaksaan Tinggi Kalbar.

Dengan membentangkan spanduk dan poster bergambar DR. Syarif Kamaruzaman dan tulisan yang meminta agar Mendagri atas nama Presiden untuk membatalkan SK PJ Bupati Kubu Raya, mereka menilai Kepala Dinas Perindag Provinsi Kalbar itu tidak layak memimpin Kabupaten Kubu Raya karena tersangkut Kasus Korupsi, apalagi kasus korupsinya adalah dana hibah masjid Mujahidin.

Dalam orasinya koordinator Corong Rakyat Muhammad Reynal menyatakan Kasus yang menjerat calon PJ. Bupati Kubu Raya ini masih dalam proses penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat. Syarif diduga terlibat dalam kasus ini karena menjabat sebagai Ketua Yayasan Masjid Raya Mujahidin, yayasan yang mengelola Masjid terbesar di Kalbar itu “Dimana dana hibah yang seharusnya diperuntukkan sebagaimana mestinya sesuai undang-undang yang berlaku, tetapi diduga disalah gunakan anggaran dana hibah dari Pemda Kalbar tersebut untuk hal lain. ujar Muhammad Reyna. Atas dasar tersebut ia meminta Mendagri Tito Karnavian membatalkan rencana pelantikan Syarif Kamaruzaman. Hal ini demi berjalannya pemerintahan kabupaten Kubu Raya yang bebas KKN dan bersih dari Permasalahan Hukum.

“Jangan sampai pejabat-pejabat yang akan dilantik itu melakukan hal hal yang melanggar hukum. “Kalau sampai Syarif tetap dipaksakan dilantik Maka kami akan turun lagi membawa massa yang lebih besar dari ini,” ke kantor Mendagri. Katanya. (*/Amad)

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related