Diduga Curang, Caleg PAN DPRD Bogor Utara Bakal Diadukan ke Mahkamah Partai

Date:



Dugaan kecurangan itu, diungkapkan oleh Sekretaris Komite Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) PAN Kota Bogor, Denny Irwansyah.

Denny menyatakan bahwa ada laporan terkait dugaan kecurangan sistematis yang dilakukan oleh caleg PAN nomor 2, Zakiyatul Fikriyah Al Aslamiyah.



“Berdasarkan laporan dan investigasi internal yang kami lakukan, diduga ada kecurangan sistematis oleh caleg PAN nomor urut 2 di Dapil Bogor Utara,” kata Denny dalam rapat pleno KPUD di Hotel Pajajaran Suite, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (4/3).

Denny menekankan bahwa investigasi internal dan semua temuan ini akan ditindaklanjuti sebagai upaya untuk menegakkan nilai-nilai pemilu yang adil dan jujur.

Hanya saja, lanjutnya, agar tidak menghambat proses rapat pleno KPUD, dugaan temuan kecurangan itu akan dibawa dalam mekanisme perselisihan pemilu di internal PAN.

Di sisi lain, Denny enggan untuk mengungkapkan detail kecurangan yang ditemukan. Dia hanya memberikan isyarat bahwa dugaan kecurangan tersebut terkait dengan politik uang.

“Kami percaya bahwa Mahkamah Partai DPP PAN akan menjadi tempat yang tepat untuk menyelesaikan kasus ini guna menegakkan prinsip pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari money politics dan intimidasi,” pungkasnya.Logo Berita rmol

Temukan berita terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk berlangganan, silakan klik tanda bintang.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related