“Jika memang ada, itu boleh saja, tapi harus ada bukti,” kata Kapolri kepada wartawan, setelah menghadiri acara di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
Sigit juga menyatakan bahwa semua tuduhan atau dugaan kecurangan harus dapat dibuktikan.
Hingga saat ini, Kapolri sendiri masih menunggu nama Kapolda yang disebut oleh Henry Yosodiningrat.
“Kita akan lihat siapa Kapoldanya, harus dapat dibuktikan. Sebenarnya saya justru menunggu, siapa namanya,” balas Sigit.
Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, Henry Yosodiningrat pernah menyatakan bahwa pihaknya memiliki bukti terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Dia bahkan mengklaim bahwa ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi. Pihak TPN Ganjar-Mahfud juga siap membawa seorang Kapolda untuk bersaksi di MK.
“Kami sudah memiliki bukti bahwa ada kepala desa yang dipaksa oleh pihak kepolisian. Kami juga memiliki bukti bahwa ada warga yang ingin memilih, namun diarahkan untuk memilih yang lain. Kami memiliki bukti semuanya, nanti akan ada seorang Kapolda yang akan kami ajukan,” kata Henry, dalam keterangannya.
Temukan berita terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, silakan klik tanda bintang.