Home Berita Kementerian PUPR Mendampingi Dinas Perkimtan Penajam dalam Upaya Mencegah Kawasan Kumuh

Kementerian PUPR Mendampingi Dinas Perkimtan Penajam dalam Upaya Mencegah Kawasan Kumuh

0

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan pendampingan kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, untuk mencegah kawasan kumuh di daerah Benuo Taka.

Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Penajam Paser Utara Muhammad Yusuf Basra di Penajam, Kamis mengatakan Kementerian PUPR akan melakukan pendampingan agar mencegah ada kawasan kumuh di daerah setempat.

Pendampingan dilakukan Kementerian PUPR menyangkut rencana pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh yang akan disusun oleh Dinas Perkimtan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pendampingan dilakukan agar rencana pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman menjadi selaras dengan perencanaan pembangunan ibu kota negara baru Indonesia dengan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kabupaten Penajam Paser Utara belum memiliki perencanaan pengembangan kawasan perumahan dan permukiman, sehingga Kementerian PUPR mendorong dan siap melakukan pendampingan dalam penyusunan perencanaan itu.

Rencana pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh bertujuan untuk meningkatkan dan mencegah kawasan kumuh di Kabupaten Penajam Paser Utara. Rencana ini juga merupakan syarat untuk mendapatkan dana alokasi khusus pemerintah pusat untuk peningkatan fasilitas umum di kawasan permukiman dan perumahan.

Kebutuhan anggaran untuk penyusunan rencana pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh telah diajukan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Pembenahan wilayah agar tidak ada kawasan kumuh sangat penting dalam menyambut kepindahan ibu kota negara Indonesia, demikian Muhammad Yusuf Basra.

Exit mobile version