Polres Grobogan Amankan Sembilan Pelaku Judi Sabung Ayam, Pengelola Berhasil Kabur

Date:

Polres Grobogan berhasil mengamankan sembilan orang dalam penggerebekan judi sabung ayam di Desa Tegowanu Kulon, Kecamatan Tegowanu pada Selasa (27/2/2024). Namun dalam penggerebekan itu, Polres Grobogan gagal menangkap pengelola judi sambung ayam.

Kepala Kepolisian Resor Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan dalam konferensi pers di Mapolres Grobogan, Rabu (28/2/2024) menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat. Masyarakat resah atas aktivitas sabung ayam yang berlangsung selama seminggu di pinggir jalan raya. Praktik tersebut melanggar hukum.

Penggerebekan dilakukan oleh personel Satreskrim dengan bantuan Satsabhara. Para pemain sabung ayam berasal dari berbagai desa di Grobogan, sekitar 20 orang terlibat. Beberapa warga setempat mengambil keuntungan dengan merawat ayam dan memberikan vitamin untuk mendapatkan upah.

Pengelola judi sambung ayam berhasil melarikan diri saat penggerebekan. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti ayam jago, kurungan ayam, geber, sepeda motor, dan mobil pick up Mitsubishi hitam. Selain itu, ada papan tulis, jam dinding, buku kuarto, karcis parkir, dan karcis tiket masuk yang diamankan.

Para pelaku akan dijerat dengan pasal 303 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polres Jakarta Pusat Gelar Patroli Gabungan Cegah Gangguan Keamanan

Polres Metro Jakarta Pusat baru-baru ini melaksanakan patroli gabungan...

Polisi Ungkap Pencurian Modus Lempar Bola di Halte Rasuna Said

Kasus pencurian dengan modus "lempar bola" di Halte Transjakarta...

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...