Kades Pal 9 Marhasan Berhasil Amankan Pencurian Tabung Gas di Toko Mastura

Date:

Kepala Desa Pal 9, Marhasan, berhasil menggagalkan pencurian tabung gas di Toko Mastura Desa Pal 9. Kejadian ini menjadi viral di media sosial setelah video rekaman menunjukkan Marhasan bertindak langsung saat seorang pencuri berhasil diamankan pada hari Minggu (7/4/2024) sekitar pukul 10.30 pagi di sekitar desa.

Menurut saksi mata, kejadian dimulai ketika seorang pencuri mencoba mencuri beberapa tabung gas dari Toko Mastura. Pemilik toko yang melihat hal tersebut segera mengejar pencuri tersebut. Marhasan, yang berada di sekitar lokasi kejadian, ikut membantu menangkap pelaku dengan cepat.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat Marhasan bersama warga lain berhasil menangkap dan mengamankan pencuri tersebut. Tindakan heroik Marhasan mendapat pujian dari warga setempat dan netizen.

Setelah berhasil mengamankan pelaku, Marhasan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut. Marhasan menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk kepeduliannya sebagai pemimpin desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengajak warga lain untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Pal 9.

Peristiwa ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi banyak orang dan menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Ungkap Pencurian Modus Lempar Bola di Halte Rasuna Said

Kasus pencurian dengan modus "lempar bola" di Halte Transjakarta...

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...