Keduanya adalah AH (57), seorang sopir truk warga Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember dan JN (47) pedagang kerupuk warga Dusun Wolter Monginsidi, Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember. Bukan hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan dua pelaku penadah sepeda motor curian, yaitu HR (44) warga Dusun Tegalan, Desa Slateng, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember dan IH (45) warga Dusun Krajan 2, Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi menyatakan bahwa para pelaku sudah melakukan aksinya di 21 tempat kejadian perkara di Kabupaten Jember. “Dari keempat tersangka ini, kami berhasil menyita 18 unit sepeda motor,” ujar AKBP Bayu seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (17/4). Menurut Kapolres, kasus ini terungkap setelah menerima laporan dari tiga korban warga Kecamatan Kalisat dan Ledokombo.
Selain itu, Kapolres juga menyampaikan hasil dari Operasi Ketupat Semeru 2024. Salah satunya adalah penurunan angka kriminalitas di Kabupaten Jember pada tahun 2024 sebanyak 4 kasus dibandingkan tahun 2023. “Pada tahun 2023, angka kriminalitas di Jember mencapai 78 kasus dan pada tahun 2024 turun menjadi 74 kasus,” ungkap Kapolres.