Home Kriminal Kanwil Kemenkumham Kalbar Semarakkan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024

Kanwil Kemenkumham Kalbar Semarakkan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024

0

Pontianak, Media Kalbar

Untuk memperingati Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Barat (Kalbar) mengadakan Perayaan Puncak Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024 dengan tema “Membangun Masa Depan dengan Inovasi dan Kreativitas” di Hotel Golden Tulip Pontianak, pada Jumat (26/04).

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendorong serta memberikan perlindungan hukum yang optimal dan dapat memperkuat kedaulatan dan bukti kepemilikan Kekayaan Intelektual terutama di Kalimantan Barat,” ujar Muhammad Tito Andrioanto, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, dalam sambutannya.

Dia menekankan pentingnya Kekayaan Intelektual dalam melindungi hak masyarakat, mencegah pelanggaran hak kekayaan intelektual, dan mencegah penyalahgunaan pemanfaatan Kekayaan Intelektual tanpa izin atau pembagian keuntungan yang tidak adil.

Kakanwil juga menjelaskan bahwa KI merupakan aset berharga bagi Indonesia dan perlu dilindungi serta dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada acara ini, Staff Ahli Bidang Sosial dan SDM Alexander Rombonang hadir mewakili Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat dan menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting dalam meningkatkan kesadaran akan perlindungan dan pendaftaran kekayaan intelektual yang dimiliki Kalbar. Dia juga menegaskan komitmennya dalam mendorong Indikasi Geografis yang ada di Kalbar.

“Pemerintah Kalimantan Barat akan terus bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Kalbar untuk mendorong potensi Indikasi Geografis seperti Lidah Buaya untuk Kota Pontianak, Madu Kelutut dari Kapuas Hulu, dan Jahe Menanjak dari Kabupaten Kubu Raya. Melalui Indikasi Geografis, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat baik di tingkat Wilayah maupun Nasional,” kata Rombonang.

Selama acara, 9 orang menerima Surat Pencatatan Ciptaan (Legalitas Hak Cipta), antara lain:

1. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, H. Asmadi, S.Pd., M.Si. dengan ciptaan Buku Gerakan Satu Sekolah Satu Kearifan Lokal Kota Singkawang, Buku 7 Langkah Gerakan Sekolah Menyenangkan pada Masa Pandemi Covid-19, dan buku Melayu ada Karena Karya.
2. Mayor (Purn) Drs. Umar Affandi, M.H. dengan ciptaan Kedudukan Garis Batas Landas Kontinen Antara Indonesia.
3. Andy Hermawan Prasetio, S.H. dengan ciptaan Peningkatan Akses Layanan Pemanfaatan KI Berbasis Sistem Informasi Teknologi Manajemen Kekayaan Intelektual (SITEMAN-KI).
4. Tri Novianti, Sri Ayu Septinawati dkk dengan ciptaan Panduan Pembentukan Sekolah Sadar Hukum & HAM.
5. Rulliyandi, S.Pd. dengan ciptaan Tari Bubor Paddas.
6. Desi Kurniati, S.Pd. dengan ciptaan Engrang 3 Etnis.
7. Indah Rahmadani, S.Ak. dengan ciptaan Karya Tulis – The Effectiveness Of Government Accounting Standards.
8. Celestina Dyah Mustikasiwi dengan ciptaan Pernak-Pernik Dunia Hospitality.
9. Melati Fajarwati dengan ciptaan Gemuruh Toleransi Tidayu.

Peringatan Hari KI Sedunia 2024 ini sebelumnya telah diwarnai dengan berbagai kegiatan dari Kanwil Kemenkumham Kalbar seperti roadshow Promosi Diseminasi Kekayaan Intelektual ke kabupaten/kota se-Kalimantan Barat, edukasi oleh Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) ke beberapa SMA/SMK, lomba video relatif antar SMA/SMK, promosi Kekayaan Intelektual melalui media sosial dan podcast, pemilihan Duta Kekayaan Intelektual, dan Pendampingan Konsultasi Kekayaan Intelektual bagi UMKM.

Dalam acara ini, Kakanwil Kemenkumham Kalbar juga menobatkan Kamiludin atau yang dikenal dengan Kamil Onte sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kalimantan Barat. Kamil Onte, yang merupakan Aktor utama dalam film layar Lebar “Sukep The Movie” dan pernah meraih Penghargaan “Soekarno Quote Festival 2018”, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat tentang pentingnya pendaftaran dan perlindungan KI.

Kegiatan dilanjutkan dengan promosi dan diseminasi oleh RuKI Kanwil Kemenkumham Kalbar kepada peserta yang hadir dari SMA dan SMK di Kota Pontianak yang membahas berbagai Kekayaan Intelektual yang diatur dalam Undang-Undang. Para peserta turut aktif bertanya dan berinteraksi untuk menggali potensi Kekayaan Intelektual di lingkungan sekolah.

Eva Gantini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, mengharapkan agar Peringatan Hari KI Sedunia di Kalbar ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya KI dan mendorong pemanfaatan KI untuk kemajuan bangsa melalui kreativitas dan inovasi.

Hadir dalam acara ini Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Kalbar, Kepala UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian, serta tamu undangan termasuk Brigjen Pol. Sumirat Dwiyanto Kepala BNNP Kalbar, Wakakumdam XII/Tpr Letkol Chk Agus Triono, Kepala Ombudsman Perwakilan Kalbar Tariyah, Prof. Dr. Garuda Wiko Rektor Universitas Tanjungpura, Abussamah Kepala Biro Hukum Kalbar, Bangun DS Kepala Seksi TPUL Kejati Kalbar, Edy Haryanto Kanit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalbar, dan Alif Muttaqin Analis Kebijakan Balitbang Provinsi Kalbar. (*/Amad)

Source link

Exit mobile version