Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa pihaknya tidak khawatir bahwa Gus Muhdlor akan kabur, mengingat bahwa ia sudah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri. “Jika kabur, mungkin masih berada di dalam negeri dan kami tetap berharap bahwa yang bersangkutan akan bersikap kooperatif dan hadir pada tanggal 3 hari Jumat,” kata Ali seperti dilansir oleh Kantor Berita Politik RMOL pada Minggu (28/4).
Ali menjelaskan bahwa pemeriksaan yang diagendakan pada Jumat (3/5) merupakan kesempatan bagi Gus Muhdlor untuk menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik. Gus Muhdlor sebelumnya telah dirawat di RSUD Sidoarjo Barat sejak 17 April 2024 dan pada Rabu (24/4) telah keluar dari rumah sakit dan menjalani rawat jalan.
Gus Muhdlor sebelumnya mangkir dari panggilan tim penyidik pada Jumat (19/4) dan karenanya tim penyidik memanggilnya kembali untuk hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat mendatang (3/5). Pada Selasa (16/4), KPK resmi menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini dan juga telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.
Gus Muhdlor sebelumnya juga telah diperiksa sebagai saksi pada Jumat (16/2) setelah mangkir dari panggilan tim penyidik. Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, di antaranya Siska Wati (SW) dan Ari Suryono (AS) yang saat ini telah ditahan oleh KPK.
Temukan berita-berita terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News. Jika ingin mengikuti berita terbaru, silakan kunjungi link tersebut.