Home Kriminal Bupati Bengkayang Apresiasi Kanwil Kemenkumham Kalbar Terkait Pencatatan Karya Cipta

Bupati Bengkayang Apresiasi Kanwil Kemenkumham Kalbar Terkait Pencatatan Karya Cipta

0

Bengkayang, Media Kalbar

Kepala Kantor Wilayah (Ka. Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat (Kalbar) menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan kepada Kepala Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bengkayang pada hari Kamis (02/05).

Penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan ini dilakukan di rumah dinas Bupati Kabupaten Bengkayang dan disaksikan langsung oleh Bupati Kabupaten Bengkayang Sebastianus Darwis.

Ka. Kanwil Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto, mengatakan bahwa ini merupakan wujud keseriusan Kanwil Kemenkumham dalam mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Kalbar.

“Tahun ini Kemenkumham menetapkan Tahun Tematik Indikasi Geografis, sehingga kami terus mendorong potensi KI yang ada di Kalbar. Mari kita sinergi untuk mendaftarkan dan melindungi KI di wilayah ini,” ujar Tito.

Menurut Tito, pendaftaran KI sekarang tidak sulit dilakukan karena sudah menggunakan sistem online. Jika persyaratan sudah lengkap, segera daftarkan.

“Salah satunya yang telah dilakukan adalah Sub. Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual yang langsung mencatatkan Karya Cipta Kepala Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bengkayang yang hanya membutuhkan waktu 15 menit saja,” jelas Tito.

Dia berharap agar ke depan, akan terjalin sinergi yang solid antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dengan Pemerintah Kabupaten Bengkayang terkait Pendaftaran dan Perlindungan HKI.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Bengkayang, Sebastianus Darwis, memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Kalbar atas pencatatan Karya Cipta Kepala Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja dalam bentuk buku dengan judul Katalog Produk UMKM Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat.

“Apresiasi saya diberikan kepada Ka. Kanwil Kemenkumham Kalbar beserta jajarannya atas pencatatan Karya Cipta di Kabupaten Bengkayang. Semoga ini menjadi motivasi bagi yang lainnya untuk mendaftarkan HKI-nya, mulai dari merek dagang, Indikasi Geografis, Karya Cipta, hingga karya tulis seperti skripsi,” ucap Darwis.

Darwis menambahkan bahwa di Kabupaten Bengkayang banyak hasil alam dan kebudayaan yang beragam, semoga ke depan bisa diinventarisasi dan didaftarkan HKI-nya.

“Semoga dengan komitmen Kemenkumham Kalbar dalam mendorong dan melindungi HKI di Kabupaten Bengkayang, akan ada banyak hasil alam dan kebudayaan yang dapat didaftarkan, sehingga masyarakat terlindungi dari tuntutan pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Darwis.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini, Kepala Divisi Keimigrasian Arif Munandar, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang beserta jajaran.

Source link

Exit mobile version