Home Kriminal Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak Kereta Api Pandalungan...

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak Kereta Api Pandalungan di Pasuruan

0

Jawa Timur, Media Kalbar

Jasa Raharja menjamin semua korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Kereta Api (KA) Pandalungan dengan sebuah minibus di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa (07/05/2024).

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyatakan bahwa seluruh korban diasuransikan sesuai dengan UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban yang meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada ahli waris yang sah. Sementara itu, korban yang luka akan mendapatkan jaminan biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta yang akan dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat. Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Kami ikut berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, dan semoga korban yang sedang dirawat segera pulih sepenuhnya,” ujar Dewi.

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi sekitar pukul 09.15 WIB dimulai ketika minibus rombongan Ponpes Sidogiri sedang dalam perjalanan dari selatan ke utara. Saat melintasi perlintasan kereta api, sopir diduga kurang memerhatikan datangnya kereta api yang melintas dari barat ke timur menuju Gambir-Jember, sehingga terjadi tabrakan yang tidak terhindarkan. Akibat kecelakaan tersebut, 4 orang meninggal dunia dan 3 orang mengalami luka. Semua korban sudah dievakuasi ke rumah sakit terdekat.

“Petugas kami sudah berkoordinasi dengan Kepolisian/Instansi berwenang untuk membuat Laporan Polisi/Laporan kecelakaan. Untuk mempercepat pelayanan dan penyerahan santunan, kami juga sudah melakukan kunjungan ke lokasi kejadian dan rumah sakit untuk melengkapi data korban,” kata Dewi.

Jasa Raharja mengingatkan kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan raya, agar selalu waspada dan berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, terutama jika perlintasan tersebut tidak dilengkapi dengan palang pintu otomatis. “Prioritaskan keselamatan dan taati aturan lalu lintas untuk keselamatan bersama,” tambah Dirops. (*/Amad)

Source link

Exit mobile version