Home Kriminal Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Ketahanan Pangan di Desa Sungai Belidak Ketua BPD Dua...

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Ketahanan Pangan di Desa Sungai Belidak Ketua BPD Dua Kali DipanggiI Polres Kubu Raya

0

Kubu Raya, Media Kalbar

Berita tentang dugaan penyalahgunaan anggaran ketahanan pangan sebesar 20% dari dana desa tahun anggaran 2023 telah tersebar di masyarakat Desa Sungai Belidak, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Anggaran sebesar Rp 90 juta dilaporkan digunakan untuk pembelian pupuk Paten, namun hingga saat ini pupuk tersebut belum diterima.

Informasi yang didapat dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya pada Sabtu (18/5/2024) menyatakan bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Kubu Raya dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga telah melakukan pemeriksaan.

Kepala Desa Sungai Belidak, Inisia JL, menyatakan melalui WhatsApp bahwa kasus ini sudah diserahkan ke ketua Gapoktan dan sedang menunggu klarifikasi mengenai anggaran sebesar 90 juta tersebut.

Ketua BPD Desa Sungai Belidak, EVM, juga telah dua kali dipanggil ke Unit 3 Tipidkor Polres Kubu Raya terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa Sungai Belidak tahun anggaran 2020-2023. Dia juga mengakui kelalaiannya sebagai Ketua BPD Desa Sungai Belidak.

Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi), Eddy Rusalan, mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum (APH) Polres Kubu Raya namun menegaskan bahwa kasus ini harus ditindaklanjuti dengan serius.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat dan diharapkan segera ada kejelasan terkait penggunaan anggaran dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Source link

Exit mobile version