Pontianak, Media Kalbar
Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi) Kalimantan Barat, Edyye Ruslan, mengungkapkan keprihatinannya atas tindakan petugas Bea Cukai yang melarang media meliput proses bongkar muat enam kontainer yang diduga berisi rotan ilegal.
Kejadian ini terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan Kanwil Bea Cukai Kalimantan Barat, di mana wartawan yang tengah bertugas menangkap momen bongkar muat kontainer tersebut dihalang-halangi oleh petugas.
“Ini sangat mencurigakan. Mengapa petugas begitu reaktif dan melarang media untuk meliput? Padahal transparansi adalah hal yang sangat penting, terutama terkait dugaan penyelundupan rotan ilegal,” ujar Edyy Ruslan, Jumat (16/8).
“Keenam kontainer yang diduga berisi rotan hasil tangkapan petugas tersebut terlihat sedang dibongkar, dan diduga akan dipindahkan ke suatu tempat yang belum diketahui.”Ungkapnya.
Tindakan ini kata Edyy Ruslan menimbulkan banyak pertanyaan, mengingat rotan merupakan komoditas yang diawasi ketat dalam hal peredarannya.
Edyy Ruslan meminta agar pihak terkait segera memberikan klarifikasi atas kejadian ini. Menurutnya, jika memang barang tersebut merupakan hasil tangkapan ilegal, “maka sudah seharusnya prosesnya transparan dan terbuka untuk diawasi oleh publik, termasuk oleh media.”Tandasnya.
“Kami kata Edyy Ruslan dari Lembaga Anti Korupsi Indonesia mendesak agar ada penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini. Tidak boleh ada upaya-upaya untuk menutup-nutupi informasi dari publik, apalagi jika menyangkut dugaan penyelundupan barang ilegal,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bea Cukai terkait alasan di balik larangan tersebut. Media masih berusaha menghubungi pihak berwenang untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.(Tim/Mk)