Surat DPR AS Kepada CEO Apple & Google: Blokir TikTok!

Date:

Pemerintah Amerika Serikat sedang bersiap untuk melarang aplikasi TikTok beroperasi di negara itu mulai Januari 2025. Anggota komite parlemen AS telah mengirim surat kepada CEO Apple dan Google untuk meminta persiapan dalam mengikuti undang-undang tersebut. Surat ini dikirim oleh beberapa anggota DPR AS dari partai Republik, menekankan tanggung jawab Apple dan Google sebagai operator toko aplikasi dalam sistem operasi mereka.

Keputusan pengadilan di Washington, D.C. meminta perusahaan asal Tiongkok, ByteDance, untuk menjual saham TikTok sebelum Januari 2025. Jika ByteDance gagal melakukannya, Apple dan Google akan diwajibkan oleh hukum untuk tidak mendukung aplikasi TikTok di AS. Pengadilan juga menolak permintaan TikTok untuk menghentikan sementara hukum tersebut.

CEO TikTok juga menerima surat dari anggota parlemen yang mengingatkan perusahaan untuk mematuhi undang-undang tersebut. Meskipun TikTok menentang undang-undang tersebut dan mengklaim melanggar hak penggunanya, pengadilan menyatakan bahwa undang-undang tersebut dirancang untuk melindungi keamanan nasional. TikTok memperingatkan bahwa larangan selama sebulan dapat berdampak pada usaha kecil dan kreator media sosial dengan kerugian mencapai US$ 1,3 miliar. Presiden terpilih, Donald Trump belum mengungkapkan rencana terkait larangan TikTok setelah ia resmi menjabat.

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Fungsi Unggulan Xiaomi Watch S4 & OpenWear Stereo Pro

Tren gaya hidup aktif semakin marak di masyarakat Indonesia,...

Peningkatan Kemampuan BP Taskin dalam Penanggulangan Kemiskinan di Sumatera

Wakil Kepala BP Taskin, Iwan Sumule menjelaskan bahwa garda...

Guru Privat Dituduh Mencuri Uang dan Emas di Jakbar: Investigasi Terbaru

Seorang guru privat di Jakarta Barat, GK (53), telah...

97 Persen Listrik di Aceh Menyala Malam Ini, Lapor Bahlil

Pada update terbaru terkait distribusi listrik di Aceh, Bahlil...