Meskipun ketahanan pangan selalu menjadi topik yang penting dalam kepemimpinan di Indonesia, namun masih terdapat tantangan yang harus dihadapi. Menurut Badan Pangan Dunia (FAO), ketahanan pangan adalah keadaan di mana semua orang memiliki akses terhadap pangan yang cukup, aman, dan bergizi. Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan mendefinisikan ketahanan pangan sebagai terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan.
Ketahanan pangan memiliki dimensi yang kompleks, termasuk ketersediaan, akses, pemanfaatan, dan stabilitas. Andy Utama, pendiri Arista Montana Organic Farm, mengajukan pertanyaan kritis tentang kemandirian dan kepribadian dalam budaya pangan Indonesia. Data menunjukkan bahwa Indonesia masih sangat bergantung pada impor pangan, seperti gandum, kedelai, dan beras.
Pada masa Presiden Suharto, Indonesia dulu dianggap mampu mencapai swasembada pangan, namun terbatas pada komoditas beras saja. Penggunaan pupuk dan pestisida kimia serta benih padi hibrida meninggalkan petani bergantung pada input eksternal. Hal ini mengancam keberlanjutan pertanian dan menghilangkan kearifan lokal.
Untuk mencapai ketahanan pangan, penting untuk belajar dari kearifan lokal. Contohnya, suku Baduy dan Desa Tenganan Pegringsingan di Bali telah menjaga ketahanan pangan mereka selama berabad-abad dengan cara yang berkelanjutan. Mereka tidak hanya fokus pada penyediaan pangan, namun juga menjaga keseimbangan alam.
Dengan memperkuat sistem pertanian lokal berbasis kearifan tradisional, Indonesia dapat meningkatkan ketahanan pangan secara berkelanjutan. Andy Utama juga berencana untuk membangun lumbung padi sesuai dengan tradisi masyarakat Baduy. Hal kecil seperti ini dapat menjadi langkah awal untuk mengembangkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di Indonesia.
Sumber: Ketahanan Pangan, Trisakti, Dan Kearifan Masyarakat Adat
Sumber: Ketahanan Pangan, Trisakti, Dan Kearifan Masyarakat Adat