Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Sambas Masih Menunggu Arahan Pusat
Pembahasan Sudah Jalan, Eksekusi Belum Bisa Dimulai
Program makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Sambas belum bisa dijalankan dalam waktu dekat. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, Abu Bakar, menyebut pemerintah daerah masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebelum program itu dapat benar-benar diterapkan.
Dalam wawancara pada Rabu, 15 Januari 2025, Abu Bakar menjelaskan bahwa pembahasan soal MBG sebenarnya sudah masuk dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. DPRD bersama pemerintah daerah juga telah membicarakan hal tersebut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun, pembahasan itu belum cukup untuk langsung menjalankan program di lapangan.
Anggaran Ada dalam Pembahasan, Tapi Aturan Belum Lengkap
Menurut Abu Bakar, kendala utama bukan pada niat daerah untuk mendukung program, melainkan pada belum turunnya regulasi teknis dari pemerintah pusat. Selama petunjuk resmi belum diterima, pemerintah daerah belum bisa memastikan skema pelaksanaan, termasuk soal penganggaran makan dan minum bergizi gratis bagi anak-anak sekolah di Sambas.
Ia menegaskan bahwa semua langkah harus mengikuti aturan yang berlaku agar pelaksanaan program tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Karena itu, waktu mulai program MBG di Kabupaten Sambas masih sangat bergantung pada proses penganggaran dan kebijakan lanjutan dari pusat.
Menunggu Kejelasan untuk Anak Sekolah
Abu Bakar menyoroti bahwa program ini menyangkut kebutuhan anak-anak sekolah, sehingga kepastian pelaksanaan menjadi penting. Meski sudah ada pembahasan awal di tingkat daerah, keputusan akhir tetap menunggu instruksi lebih lanjut. Dengan demikian, Kabupaten Sambas belum bisa melangkah lebih jauh sebelum petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis resmi diterbitkan.
