Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, Abu Bakar, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait program makan bergizi gratis (MBG). Dalam wawancara pada Rabu, 15 Januari 2025, Abu Bakar menjelaskan bahwa dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, pihak DPRD telah membahas program MBG bersama pemerintah daerah. Meskipun telah ada pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pelaksanaan program MBG belum dapat dilaksanakan karena masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Waktu pelaksanaan program MBG di Kabupaten Sambas masih bergantung pada proses penganggaran dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat. Abu Bakar menegaskan bahwa mereka harus menunggu petunjuk lebih lanjut terkait penganggaran makan dan minum bergizi gratis untuk anak-anak sekolah di Sambas.
“Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis: Menunggu Instruksi Pusat”
Date:

