“Dugaan Aliran Dana di Sidang Korupsi Jembatan Timbang: Temuan Baru”

Date:

Sidang lanjutan Kasus Korupsi terkait dugaan penyimpangan pekerjaan Rehabilitasi unit pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang Siantan tahap IV APBN tahun 2021 di BPTD Wilayah XIV Provinsi Kalimantan Barat berlangsung di Pengadilan Tipikor Pontianak. Pada hari Kamis (16/1), terungkap fakta aliran dana ke sejumlah pihak yang diungkapkan oleh Saksi sekaligus terdakwa MCO.

Dalam persidangan tersebut, MCO mengungkapkan aliran dana sebesar Rp900 juta ke Mantan Kajari Pontianak, YSC, yang disampaikan melalui Muis. MCO juga menegaskan bahwa aliran dana sebesar Rp1 miliar merupakan bagian dari total Rp2,4 miliar yang diserahkan kepada Kejari Pontianak sebagai nilai kerugian negara. Selain itu, dana juga mengalir ke Kepala BPTD Wilayah XIV sebesar Rp300 juta.

MCO juga menyebutkan bahwa untuk membayar kerugian negara sebesar Rp2,4 miliar, dia meminjam uang dari rekannya yang dikenal sebagai Bu Kade. MCO sendiri merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut. Persidangan ini dipimpin oleh Hakim Joko Waluyo, dengan kehadiran tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta semua terdakwa yakni MCO, UAN, AS, dan ZEF beserta para pengacara mereka.

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Ungkap Pencurian Modus Lempar Bola di Halte Rasuna Said

Kasus pencurian dengan modus "lempar bola" di Halte Transjakarta...

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...