Home Kriminal “Dugaan Aliran Dana di Sidang Korupsi Jembatan Timbang: Temuan Baru”

“Dugaan Aliran Dana di Sidang Korupsi Jembatan Timbang: Temuan Baru”

0

Sidang lanjutan Kasus Korupsi terkait dugaan penyimpangan pekerjaan Rehabilitasi unit pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang Siantan tahap IV APBN tahun 2021 di BPTD Wilayah XIV Provinsi Kalimantan Barat berlangsung di Pengadilan Tipikor Pontianak. Pada hari Kamis (16/1), terungkap fakta aliran dana ke sejumlah pihak yang diungkapkan oleh Saksi sekaligus terdakwa MCO.

Dalam persidangan tersebut, MCO mengungkapkan aliran dana sebesar Rp900 juta ke Mantan Kajari Pontianak, YSC, yang disampaikan melalui Muis. MCO juga menegaskan bahwa aliran dana sebesar Rp1 miliar merupakan bagian dari total Rp2,4 miliar yang diserahkan kepada Kejari Pontianak sebagai nilai kerugian negara. Selain itu, dana juga mengalir ke Kepala BPTD Wilayah XIV sebesar Rp300 juta.

MCO juga menyebutkan bahwa untuk membayar kerugian negara sebesar Rp2,4 miliar, dia meminjam uang dari rekannya yang dikenal sebagai Bu Kade. MCO sendiri merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut. Persidangan ini dipimpin oleh Hakim Joko Waluyo, dengan kehadiran tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta semua terdakwa yakni MCO, UAN, AS, dan ZEF beserta para pengacara mereka.

Exit mobile version