Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian telah menyatakan komitmennya untuk menjadi saksi ahli di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pilkada yang melibatkan petahana yang melakukan rolling pejabat di masa Pilkada. Tito menekankan pentingnya menegakkan aturan dan bahwa petahana yang melanggar seharusnya tidak lolos dari sanksi, termasuk diskualifikasi dari pencalonan. Dua daerah yang tengah jadi sorotan publik adalah Minahasa Utara dan Kota Tomohon di Sulawesi Utara yang tengah mengalami proses sengketa di MK terkait rolling ASN yang dilakukan tanpa izin dari Kemendagri.
Kebijakan Tito ini dipandang sebagai langkah penting dalam menjaga demokrasi yang sehat dan penegakan hukum. Diskualifikasi petahana yang melanggar aturan dianggap sebagai bagian dari upaya membangun demokrasi yang sehat dan menegakkan hukum. Sikap tegas Tito ini juga menjadi sinyal bagi MK untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran aturan selama Pilkada. Peringatan keras juga disampaikan kepada kepala daerah lain agar tidak melanggar regulasi yang telah ditetapkan. Kasus-kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk mematuhi aturan dan tunduk pada proses hukum yang berlaku.

