Penambahan Direktorat PPA-PPO: Solusi di Polda Kepri?

Date:

BATAM — Wacana penambahan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di Polda Kepulauan Riau kembali memantik perdebatan. Di satu sisi, langkah itu dinilai bisa memperkuat pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Di sisi lain, muncul anggapan bahwa persoalan utama justru bukan pada struktur, melainkan pada integritas penegakan hukum di lapangan.

Polda Kepri Dinilai Bisa Lebih Fokus Cegah TPPO

Pemerhati Kepolisian Poengky Indarti menilai Polda Kepri menjadi salah satu prioritas pengembangan dalam upaya mencegah TPPO di wilayah tersebut. Menurut dia, kehadiran Direktorat PPA-PPO di tingkat polda dapat menjadi penguat dalam kerja-kerja pencegahan, terutama jika dibarengi dengan kolaborasi bersama masyarakat dan pemerintah daerah.

Dalam pandangan Poengky, keberadaan direktorat khusus akan membuat penanganan kasus perempuan, anak, dan perdagangan orang lebih terarah. Kepri, yang kerap disebut rawan dalam persoalan TPPO, dinilai membutuhkan perangkat kelembagaan yang lebih kuat agar langkah pencegahan tidak hanya berhenti pada imbauan.

Kritik: Masalah Utama Ada pada Integritas Aparat

Namun, pandangan berbeda disampaikan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Batam, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal. Ia menilai penambahan Direktorat PPA-PPO tidak otomatis menurunkan angka perdagangan orang di Kepri. Menurut dia, yang lebih mendesak adalah menghadirkan Kapolda yang jujur dan tidak terikat kepentingan tertentu.

Romo Paschal juga menyoroti dugaan adanya pembiaran dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Bahkan, ia menyebut ada indikasi keterlibatan oknum pejabat penegak hukum dalam sindikat perdagangan orang. Karena itu, menurutnya, problem TPPO tidak bisa diselesaikan hanya dengan menambah struktur organisasi.

Penegakan Hukum Jadi Ukuran Utama

Bagi Romo Paschal, kunci pemberantasan TPPO terletak pada keseriusan aparat dalam menegakkan hukum secara konsisten. Selama masih ada oknum yang bermain dan penindakan tidak dilakukan secara tegas, praktik perdagangan orang akan terus menemukan celah untuk bertahan.

Perdebatan ini memperlihatkan bahwa persoalan TPPO di Kepri tidak hanya soal perangkat kelembagaan, tetapi juga soal keberanian negara memastikan perlindungan korban berjalan nyata. Di tengah maraknya sorotan terhadap kejahatan perdagangan orang, tuntutan terhadap aparat penegak hukum pun semakin jelas: tidak cukup hanya membangun struktur, tetapi juga membangun kepercayaan.

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Fraksi Gerindra Soroti Efisiensi Biokrasi KUA-PPAS Pangandaran 2027

Fraksi Gerindra Sorot Efisiensi Birokrasi dan Belanja Publik dalam...

Dian Takdir dan Dampak Ikastri pada Teknik Sipil Trisakti

Dian Terpilih Sebagai Ketua Umum Ikastri Universitas Trisakti Di antara...

Diamankan Ribuan Obat Ilegal dan 2 Pengedar di Tanah Abang

Ribuan Obat Ilegal dan Dua Pengedar Diamankan di Tanah...

Harga Emas Naik ke Level Tertinggi dalam 2 Bulan akibat Melandainya Inflasi AS

Harga Emas Dunia Menguat Pesat dengan Penurunan Inflasi AS Pasar...