Polda Metro Jaya digeruduk oleh massa ARM pada Jumat siang, 7 Februari 2025. Massa yang terdiri dari sekitar 500 orang mendesak untuk menyelidiki sejumlah pelanggaran hukum yang terjadi selama era pemerintahan Jokowi, termasuk kasus dugaan korupsi yang melibatkan keluarga Jokowi. Para demonstran menilai bahwa penanganan kasus-kasus tersebut oleh aparat penegak hukum tidak profesional. Koordinator aksi, Devis Mamesah, menyatakan bahwa kepolisian harus bersikap netral dalam menangani berbagai kasus yang melibatkan nama Jokowi, termasuk yang terkait dengan keluarganya.
Beberapa kasus yang diduga kuat terkait dengan Jokowi disoroti oleh massa, seperti dugaan korupsi dana hibah Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS), pengadaan bus TransJakarta, korupsi dana KONI, dan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dilaporkan bahwa kasus dugaan korupsi BPMKS yang melibatkan Jokowi telah dilaporkan ke KPK pada Agustus 2012. Sementara terkait dengan korupsi DJKA, terdakwa Yofi Okatrisza mengakui adanya pengondisian proyek dalam rangka mendukung kebutuhan dana kampanye Jokowi pada Pilpres 2019. Kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta terjadi saat Jokowi menjabat sebagai Gubernur Jakarta.
Selain itu, terdapat kasus lain seperti jatah tambang di Blok Medan dan dugaan gratifikasi terkait dengan penggunaan jet pribadi yang melibatkan anak dan menantu Jokowi, yaitu Kahiyang Ayu, Kaesang Pangarep, dan Bobby Nasution. Massa dalam aksinya menegaskan dukungannya kepada Polri untuk kembali kepada rakyat dan bukan untuk kepentingan kelompok tertentu. Mereka membawa spanduk bertuliskan “Adili Jokowi” dan “Usut KKN & Hukum Dinasti Jokowi” dalam aksi tersebut.
Aksi massa ARM sempat mempengaruhi lalu lintas di depan pintu masuk Polda Metro Jaya arah Sudirman ke Senayan. Petugas kepolisian terlihat mengawal jalannya aksi hingga massa membubarkan diri. Di bawah sinar matahari, massa bergantian memberikan orasi di atas mobil komando.