Pada Hari Kamis, 6 Februari 2025, Jasa Raharja Kalimantan Barat bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kubu Raya melakukan pemasangan rambu peringatan di titik-titik rawan kecelakaan di Kabupaten Kubu Raya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di wilayah tersebut. Agung Wiraputra, Petugas Jasa Raharja Kubu Raya, menjelaskan bahwa pemasangan rambu peringatan ini merupakan langkah preventif yang diambil setelah rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) sebagai upaya untuk mencegah kecelakaan. Selain pemasangan rambu peringatan, Jasa Raharja juga aktif dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi keselamatan kepada masyarakat. Dengan kerja sama yang baik antara Jasa Raharja, Polri, dan pihak terkait lainnya, diharapkan upaya ini akan membentuk budaya keselamatan yang bertanggung jawab dan bijaksana.